POLHUKAM.ID - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus dikaji sematang mungkin.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, posisi Ketua KPK di struktur Danantara sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara bersifat kelembagaan, bukan individu posisi Ketua KPK.
"Jadi nggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain. Jadi sekali lagi kami melihat semua bahwa ini baru terbentuk, kami juga melihat apa sih sebenarnya yang mau dilakukan," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.
Perwira tinggi Polri ini memastikan, dalam melaksanakan kegiatan di BPI Danantara, KPK tidak akan menerima honor atau pembayaran dalam bentuk apapun sesuai dengan aturan yang berlaku secara internal di KPK
"Kemudian bersifat profesional dan juga nanti kami akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam komite tersebut," tutur Setyo.
Setyo mengakui, pihaknya masih menunggu kejelasan dari BPI Danantara terhadap kegiatan selanjutnya bagi KPK di Danantara tersebut.
"Ya kami sementara masih menunggu. Untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ yang ada di Danantara tersebut," pungkas Setyo.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!