Jokowi Menghilang di Sidang Perdana Gugatan ESEMKA dan Ijazah Palsu, Ada Apa?

- Kamis, 24 April 2025 | 12:05 WIB
Jokowi Menghilang di Sidang Perdana Gugatan ESEMKA dan Ijazah Palsu, Ada Apa?


"Saya tegaskan perdamaian adalah perintah Undang-Undang jadi bukan keinginan saya selaki penggugat prinsipal atau teman-teman. Cuma untuk menjalankan UU itu yang harus hadir adalah Pak Jokowi sendiri, kalau dari UGM, ya rektornya, kalau KPU, ya ketua KPU, kalau SMAN 6, ya kepala sekolah," papar dia.


Taufiq menegaskan sebenarnya itu kalau Jokowi menunjukkan itu selesai. Tapi itu harus lewat proses verifikasi, apakah itu benar-benar ijazah asli atau tidak.


"Kalau saya harapannya bisa hadir secara lengkap begitu," tandas dia.


Diberitakan sebelummya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) resmi melayangkan gugatan ijazah palsu Jokowi.


Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang.


Koordinator Tim TIPU UGM, Muhammad Taufiq menjelaskan gugatan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk KPU RI, SMAN 6 Kota Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).


"Kami menggugat karena menemukan fakta bahwa ijazah SMA Pak Jokowi tercatat dari SMAN 6 Solo, padahal teman seangkatannya memiliki ijazah dari SMPP," kata Taufiq kepada awak media.


Dia memaparkan, SMA Negeri 6 Solo turut menjadi tergugat karena klaim mereka atas kelulusan Jokowi.


Sementara itu, KPU RI dinilai kurang cermat dalam memverifikasi data pencalonan, hanya berdasar pada fotokopi legalisir. 


UGM juga digugat karena mengeluarkan ijazah sarjana kepada seseorang yang ijazah SMA-nya diragukan.


Tak hanya itu, Taufiq juga menyoroti penurunan marwah UGM, yang sebelumnya dikenal tegas dalam kasus plagiarisme.


"Dulu UGM mulia, sekarang kami pertanyakan mengapa memberikan gelar kepada Pak Jokowi," ujarnya.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar

Terpopuler