POLHUKAM.ID - Posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI digoyang.
Belum lama ini, Forum Purnawirawan Prajurit TNI--beranggotakan ratusan pensiunan jenderal TNI yang dekat dengan Presiden Prabowo-- menuntut agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencopot Gibran dari jabatannya.
"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman," tulis Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam sebuah dokumen yang beredar luas di media sosial.
Pelanggaran yang dimaksud Forum Purnawirawan Prajurit TNI ialah terkait putusan MK yang merevisi syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Dikeluarkan MK saat dipimpin Anwar Usman jelang Pilpres 2024, putusan itu memberikan karpet merah untuk Gibran maju jadi pendamping Prabowo.
Pencopotan Gibran hanya satu dari dari delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Tuntutan lain yang tak kalah kontroversial ialah menolak kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran.
Delapan poin tuntutan itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan usulan para purnawirawan TNI itu sudah disampaikan kepada Prabowo.
Menurut dia, Presiden sedang mempelajari tuntutan para purnawirawan itu.
"Harus banyak sumber lain yang beliau (Prabowo) dengarkan. Selain itu, beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (24/4) lalu.
Wiranto berharap polemik tuntutan-tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Terlebih, salah satu tuntutannya ialah soal pencopotan Gibran. "Maka, inilah sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai," ujar Wiranto.
Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting berpendapat usulan pencopotan Gibran dari posisi Wapres bukan hal mustahil.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya