POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK didesak menggeledah kantor PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) buntut kasus dugaan transaksi gelap antara PT Telkomsel dan PT Karya Daya Nugraha (KDN) menyeret nama Direktur Utamanya, Nugroho. Disebutkan bahwa dugaan korupsinya Rp 147 miliar.
Kasus ini telah dilaporkan oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi pada Senin (28/4/2025) lalu. Apa lagi kasus ini telah sampai kepada Komisi VI DPR RI dengan desakan agar Dirut Telkomsel Nugroho koopertatif atas kasus tersebut.
"Dengan mengedapankan asas praduga tak bersalah, saya kira tak ada salahnya KPK mulai melakukan penyelidikan kasus ini. Guna mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara, KPK juga sudah bisa menggeledah PT Telkomsel, apalagi si pelapor sudah menyerakam bukti-bukti diduga berkaitan kasus tersebut. Namun semuakan tergantung KPK apakah sudah ditelaah, lalu dilidik kan," kata pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Kurnia Zakaria kepada Monitorindonesia.com, Rabu (7/5/2025).
Seharusnya, tegas dia, KPK menggeledah untuk mendapatkan bukti dokumen yang otentik di kasus tersebut. "Jika KPK lambat gerakan dalam kasus dugaan korupsi ini jadi tanda tanya. Kenapa KPK tidak bergerak ketika kasus ini muncul pertama kali beberapa pekan lalu? Padahal KPK memiliki kewenangan melakukan penggeledahan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menyatakan bahwa lembaga anti rasuah itu sangat terbuka dengan laporan kasus dugaan korupsi dengan nilai fantastis mencapai Rp147 miliar yang menyeret nama Dirketur Utama (Dirut) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho sebagaimana dilaporkan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi baru-baru ini.
“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Jika ada bukti tambahan, kami sangat terbuka untuk menerimanya melalui bagian pengaduan masyarakat,” ujar perwakilan Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Mukti, pekan lalu.
Terkait kasus ini, Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, meminta Nugroho kooperatif. “Harusnya kooperatif. Ini penting, karena sebagai pertanggungjawaban terhadap jabatan, ya harus koopertif lah,” ujar Herman Khaeron kepada Monitorindonesia.com, Selasa (6/5/2025).
Soal rumor adanya “beking” terhadap Nugroho,Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu lah, BUMN harus dijalankan prinsip good governance lah,” tegasnya.
Dia juga setuju bila dilakukan bersih-bersih di BUMN. Bila perlu, tambahnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengundang BUMN-BUMN yang bermasalah.
“Saya setuju sudah saatnya BUMN harus bersih, memenuhi good govermen apalagi dalam UU 1 tahun 2025 tentang BUMN, BUMN harus memenuhi bussiness judment role, ini seperti halnya melekat sekali dengan pengawasan,” ungkap dia.
“Saya sebagai pimpinan BAKN, setiap rapat, pimpinan BUMN diundanglah. Sudah banyak BUMN melakukan tindak pidana hukum korupsi , sudah saatnya distop,” imbuh anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII ini.
Adapun Nugroho dilaporkan ke KPK dikarenakan adanya indikasi korupsi soal tidak memasukkan uang ratusan miliar ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa pada Senin, 28 April 2025. Mereka menduga ada aliran dana jumbo yang tidak tercatat dalam LHKPN.
Pantauan di gedung KPK, bahwa sejumlah mahasiswa tampak berjalan memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Terkait dengan pelaporannya, tahap tersebut belum sampai ke penyidikan, dan KPK baru menerima laporannya saja. "Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Jika ada bukti tambahan, kami sangat terbuka untuk menerimanya melalui bagian pengaduan masyarakat," kata perwakilan Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Mukti dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (1/5/2025).
Dalam LHKPN tahun 2023, kekayaan Nugroho tercatat sebesar Rp84,28 miliar. Sebagian besar harta tersebut terdiri dari kas dan setara kas sebesar Rp43,71 miliar. Nugroho diketahui mulai menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel sejak 8 Desember 2023.
Dengan karirnya yang mentereng di dunia Telkomsel, harta kekayaan yang dimiliki tentu menjadi sorotan. Dirinya memiliki total harta kekayaan yang cukup fantastis yaitu senilai Rp84.281.203.153. Dari total harta kekayaan tersebut, dirinya memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total Rp9.046.483.000.
Nugroho juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin dengan senilai Rp5.660.000.000.
Dirut Telkomsel ini juga memiliki harta bergerak senilai Rp5.400.000.000, surat berharga senilai Rp3.559.251.767, kas dan setara kas senilai Rp43.710.252.386, juga harta lainnya senilai Rp16.905.216.000.
Transfer mencurigakan
Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Amri menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut mencuat seiring temuan sejumlah aliran dana yang dinilai janggal. Bahkan ada dugaan transfer kepada dua perempuan berinisial ADR dan FE.
Amri memberikan kisi-kisi bahwa ada perbedaan signifikan antara jumlah dana yang diduga terlibat dan total harta kekayaan Nugroho berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dalam LHKPN tahun 2023, kekayaan beliau tercatat sekitar Rp84 miliar, dengan lebih dari Rp43 miliar dalam bentuk kas dan setara kas. Angka-angka ini menimbulkan pertanyaan jika dibandingkan dengan dugaan nilai korupsi yang kami laporkan," kata Amri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dalam laporannya, pihaknya tak lupa menyertakan sejumlah tangkapan layar dari pemberitaan dan unggahan media sosial yang mengangkat isu ini, dengan harapan KPK tidak mengabaikan sinyal-sinyal dugaan penyimpangan di tubuh anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk itu.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Telkomsel. Sementara pihak PT Telkom Indonesia (TLKM) mengaku tidak tahu menahu kasus dugaan rasuah itu.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Lancang Sebut Gugatan Ijazah Jokowi Bakal Ditolak, TIPU UGM Akan Pidanakan Mahfud MD
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Pilih Temui Warga & Artis di Rumahnya
Dugaan Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Direndahkan, Refly Harun: Ada Masalah Ringan Tapi Malah Diperberat!
UU Baru, KPK Bakalan Ompong Tangani Bos BUMN