POLHUKAM.ID - Keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) membawa ijazah yang diklaim asli pada polisi di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025)
Ijazah tersebut diberikan karena sebelumnya Jokowi dilaporkan Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah palsu
Pantauan Tribunnews.com, sejumlah orang dari kubu Jokowi tiba sekira pukul 09.30 WIB
Adapun yang hadir di lokasi yakni adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi yakni Wahyudi Andrianto ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah dan sejumlah kuasa hukumnya.
Adik ipar Jokowi ini disebut datang langsung dari Solo, Jawa Tengah untuk memberikan permintaan penyidik tersebut.
"Agenda hari ini tuh hanya kita memenuhi permintaan dari pihak bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan.
Dalam hal ini, Yakup mengatakan ijazah yang dibawa yakni semua ijazah pendidikan mantan Walikota Solo tersebut.
"Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tahu, jadi kita tunggu lah hasilnya," tuturnya.
Yakup belum bisa berbicara banyak terkait kedatangannya hari ini apakah sekaligus pemeriksaan atau hanya sekedar menyerahkan dokumen saja.
"Belum tau, untuk teknisnya kita belum tau nih. apakah nanti diperlihatkan atau bagaimana, tapi ya kita lihat. Nanti mungkin setelah dari turun mungkin kita hisa beritahu lebih lanjut ya," ungkapnya.
Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.
Akan cabut laporan jika ijazah asli
Beberapa waktu lalu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi.
Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada bukti fisik.
Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.
"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
Pertama, Eggi menyatakan tujuan hukum harus membuahkan kepastian dan selama ini mantan presiden tidak pernah terjamah oleh hukum.
Eggi mencontohkan, mantan Presiden Soekarno sempat dituduh komunis dan Soeharto dituduh korupsi.
Tapi, Eggi mengatakan keduanya tidak pernah ada pembuktian korupsi dan komunis.
"Sampai dua-duanya meninggal, tidak diadili. Jadi tidak ada kepastian hukum. Kami sayang dengan Jokowi, bahwa mantan Presiden itu harus bermartabat," ungkapnya.
Kedua, lanjut Eggi, hukum harus bermanfaat dan ketiga menedepankan rasa keadilan bagi bangsa serta negara.
Menurutnya, langkah yang diambil juga sangat baik bagi keluarga Jokowi agar tidak ada berita yang menyudutkan lagi.
"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terangnya.
"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah kami akan cabut laporannya," tambah Eggi.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
4 Ketetapan Hasil Sidang Mediasi Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo
KPK Temukan Foto Harun Masiku Bareng Megawati, Digunakan untuk Tekan KPU
Repons ITB soal Penangkapan Mahasiswinya Terkait Unggahan Meme Prabowo dan Jokowi
Tak Hanya Private Jet, DPR Temukan Pengadaan Helikopter-Alphard di Anggaran KPU