Saat ini, pengadilan masih pada agenda pemanggilan para pihak.
“Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak,” jelasnya.
UGM Terima Salinan Gugatan, Masih Dipelajari
Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah menerima salinan gugatan tersebut.
Menurutnya, isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski detailnya belum dipelajari secara menyeluruh.
“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.
Ia menyatakan UGM siap mengikuti proses hukum dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Poin utamanya itu karena perbuatan melawan hukum, tapi detailnya belum kita pelajari. Tapi kami siap untuk patuh pada ketentuan hukum,” lanjutnya.
Saat ditanya soal Ir. Kasmojo yang juga turut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah