Saat ini, pengadilan masih pada agenda pemanggilan para pihak.
“Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak,” jelasnya.
UGM Terima Salinan Gugatan, Masih Dipelajari
Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah menerima salinan gugatan tersebut.
Menurutnya, isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski detailnya belum dipelajari secara menyeluruh.
“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.
Ia menyatakan UGM siap mengikuti proses hukum dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Poin utamanya itu karena perbuatan melawan hukum, tapi detailnya belum kita pelajari. Tapi kami siap untuk patuh pada ketentuan hukum,” lanjutnya.
Saat ditanya soal Ir. Kasmojo yang juga turut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!