Susno Duadji Sebut Penyidik Bareskrim Sangat Gampang Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Begini Caranya!

- Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:45 WIB
Susno Duadji Sebut Penyidik Bareskrim Sangat Gampang Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Begini Caranya!




POLHUKAM.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji menanggapi polemik kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Saat ini ini ada dua kasus yang sedang diproses berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi.


Pertama adalah laporan tentang dugaan ijazah palsu Jokowi yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Laporan ini diproses oleh Bareskrim.


Kedua adalah kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi sehubungan dengan tudingan ijazah palsu. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.


Susno mengaku menghargai Jokowi yang akhirnya membawa permasalahan ijazah itu ke ranah hukum. Dia mengatakan hanya ranah hukum itulah yang bisa menyelesaikan kasus itu.


Menurut Susno, penyidik tidak akan kesulitan membuktikan asli tidaknya ijazah Jokowi.


“Penyidik membuktikan itu tidak terlalu sulit. Karena apa? Insitusi resmi yang mengeluarkan ijazah itu masih ada dan lembaga itu sangat-sangat punya kredibilitas di Indonesia, bahkan di mata internasional, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Susno dalam acara KOMPAS PETANG di Kompas TV, Jumat, (9/5/2025).


Susno mengatakan UGM adalah saksi pokok untuk menentukan ijazah Jokowi asli atau tidak.


“Setelah itu, baru saksi-saksi orang. Nah, saksi orang siapa? Kan, ada dosennya. Saya yakin dosen Pak Jokowi kalau betul (Jokowi) kuliah di situ masih ada yang hidup.”


“Kemudian, tenaga administrasinya mungkin masih ada yang hidup. Kemudian, yang jelas teman kuliahnya seandainya Pak Jokowi betul kuliah di situ, pasti masih ada yang hidup.”


Menurut Susno, polisi sangat profesional dalam melakukan penyelidikan, terutama masalah pemalsuan ijazah.


“Kalau kita tidak percaya sama polisi, tidak percaya sama UGM, ya ke mana lagi kita membawa ini?”


Eks Kabareskrim itu mengatakan hasil penyelidikan polisi tentang asli atau tidaknya ijazah Jokowi akan sangat berkaitan erat dengan kasus kedua, yakni dugaan pencemaran nama baik karena tudingan ijazah palsu.


“Ini sangat erat. Kita percaya sama penyidik Polri. Percaya juga sama lembaga UGM, percaya juga dengan saksi-saksi, baik saksi ahli maupun hasil lab yang akan diperiksa oleh penyidik Polri,” ucap Susno.


Adapun Mabes Polri mengatakan saat ini proses penyelidikan sudah mencapai 90 persen.


Sebagai mantan Kabareskrim, Susno berani mengatakan bahwa penyidik akan sangat gampang membuktikan asli atau tidaknya ijazah Jokowi karena lembaga yang mengeluarkannya masih ada.


“UGM ada, saksi ada, laborat ada. Jadi, bagus sekali membawa ini ke ranah hukum supaya ini jelas,” ujarnya.


👇👇



Ijazah Jokowi Diserahkan kepada Bareskrim


Ijazah Jokowi telah diserahkan oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, ke Bareskrim Polri guna pemeriksaan.


"Ya kami dipercaya pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini. Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu aja. Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu," kata Wahyudi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).


Wahyudi mengatakan tidak ada pesan khusus dari Jokowi dalam hal penyerahan ijazah itu.


"Tidak ada (pesan dari Jokowi). Hanya membawakan dokumen ini aja gitu. Untuk diserahkan ke Bareskrim," kata dia.


Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menurutnya agenda pada hari Jumat itu hanya penyerahan ijazah dan tidak ada pemeriksaan.


Yakup mengatakan dalam hal ini pihaknya sudah siap jika ijazah yang diserahkan itu akan dilakukan uji laboratorium forensik untuk mengecek keasliannya.


"Oleh karena itu hari ini kita sudah serahkan semuannya kepada pihak Bareskrim untunk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ungkapnya.


Puluhan Saksi Diperiksa


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro berujar pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 


"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu, (7/5/2025).


Djuhandani menyebut empat orang yang mengadukan kasus itu turut diperiksa.


Kemudian, saksi lainnya adalah tiga staf Universitas Gadjah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM, satu perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Lalu, ada pihak percetakan Perdana sebanyak satu orang, tiga staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta, satu perwakilan dari Ditjen PAUD Dikdasmen Kementerian Diknas RI.


Di samping itu, satu orang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat, dan satu orang dari KPU DKI Jakarta.


Penyidik juga sudah menelusuri beberapa dokumen akademik, mulai dari dokumen penerimaan  mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM hingga dokumen kelulusan skripsi.


Sumber: Tribun

Komentar