Selain Letjen Djaka, Dimas menyebutkan contoh lainnya, seperti Nugroho Sulistyo Budi yang dilantik sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 19 Februari 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 29b Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Dimas menganggap hal ini memperlihatkan makin menguatnya para penjahat HAM dalam kekuasaan dan suramnya wajah penegakan HAM di Indonesia.
Menurutnya, banyaknya sosok penjahat HAM yang kini menduduki jabatan strategis pemerintahan menjadi ancaman serius bagi masa depan Indonesia.
"Pemerintah seharusnya memperkuat komitmen untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa siapapun yang terlibat dalam pelanggaran HAM harus diproses sesuai hukum,” tandas Dimas.
Letjen Djaka Budi Utama Dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (23/5/2025), melantik 12 pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara tertutup yang dimulai pukul 09.30 WIB.
Dari total pejabat yang dilantik, sembilan di antaranya mengisi posisi Direktur Jenderal (Dirjen) yang baru ditetapkan.
“Pada hari ini Jumat, tanggal 23, bulan Mei tahun 2025, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta.
Menariknya, tiga dari posisi Dirjen tersebut diisi oleh figur-figur yang bukan berasal dari pejabat karier di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mereka adalah Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak, Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, dan Masyita Crystallin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Sebelumnya, Bimo Wijayanto menjabat sebagai Asisten Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sementara Djaka Budi Utama merupakan seorang Letnan Jenderal TNI aktif.
Keduanya telah terlebih dahulu menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pelantikan ini menandai perombakan di jajaran pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan, dengan harapan membawa perspektif dan pengalaman baru dalam mengelola keuangan negara.
Penunjukan dua nama ini diharapkan dapat membawa angin segar dan penguatan pada sektor penerimaan negara, mengingat peran strategis Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga stabilitas fiskal negara.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah