Sebelumnya, Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Kamis, 15 Mei 2025.
Mereka mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Menurut Koordinator AMMI, Fauzan Ohorella, aksi tersebut merupakan bentuk keresahan terhadap dugaan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang menyerang nama baik Presiden Joko Widodo.
“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk meminta Bareskrim segera menangkap Roy Suryo dan Rismon, yang kami duga telah menyerang nama baik Presiden RI ke-7, Ir. Joko Widodo, dengan menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian kepada publik,” ujar Fauzan dalam orasinya.
Fauzan menambahkan, dugaan yang menyebutkan ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada palsu, telah dibantah oleh berbagai pihak di UGM.
Menurutnya, klarifikasi telah disampaikan oleh pihak kampus, termasuk mantan dekan, senior angkatan, hingga rekan satu angkatan Jokowi.
“Kami curiga, ada agenda lain yang ingin dimainkan oleh Roy Suryo dan Rismon, yang tujuannya memecah belah masyarakat,” tegas Fauzan.
Orator lain, Agnes Huninhatu, menyampaikan bahwa selama era pemerintahan Jokowi, perhatian terhadap pembangunan di wilayah Indonesia Timur meningkat signifikan. Hal ini menjadi alasan utama mereka turun aksi.
“Menurut kami, Presiden Jokowi telah memberikan banyak perhatian untuk wilayah Indonesia Timur, seperti Papua, Maluku, hingga NTT. Karena itu, kami merasa perlu mendukung beliau,” ujar Agnes.
AMMI juga meminta seluruh stasiun televisi untuk memboikot Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Pernyataan itu disampaikan oleh orator lainnya, Rovly Rengirit.
“Kami meminta semua stasiun TV tidak lagi memberi ruang kepada Roy Suryo dan Rismon. Mereka bukan ahli, melainkan penyebar hoaks dan ujaran kebencian yang memecah belah bangsa,” ucap Rovly.
Sebagai penutup, Fauzan menyampaikan bahwa AMMI akan kembali menggelar aksi dalam waktu dekat di depan Markas Polda Metro Jaya.
Mereka mendesak penanganan serius terhadap kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.
“Dalam waktu dekat kami akan aksi di Polda Metro. Kasus ini menyita perhatian publik dan harus segera ditindaklanjuti secara tegas. Kami meminta Roy Suryo dan Rismon segera ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Fauzan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?