Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat akan terus dilakukan secara ketat.
Usulan Penyelesaian Secara Adat oleh Menteri ESDM
Menanggapi penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan agar persoalan tambang nikel di Raja Ampat diselesaikan secara adat.
Pendekatan ini dianggap lebih sesuai dengan kearifan lokal dan dapat menjaga keharmonisan antara kegiatan usaha dan masyarakat adat setempat.
Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah menghormati adat istiadat dan ingin melibatkan masyarakat lokal dalam proses penyelesaian masalah tambang tersebut, sehingga tidak hanya mengedepankan aspek hukum formal, tetapi juga nilai-nilai budaya dan sosial yang berlaku di Raja Ampat.
Kasus tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan karena dampak kerusakan lingkungan yang cukup signifikan, terutama di kawasan hutan dan pesisir pulau-pulau kecil.
Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan berpotensi merusak ekosistem laut dan darat yang sangat kaya dan unik di wilayah tersebut.
Brigjen Nunung menegaskan bahwa selain proses hukum, pengusaha tambang wajib menjalankan reklamasi dan pemulihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.
Hal ini penting agar kerusakan yang terjadi dapat diminimalisir dan ekosistem dapat pulih secara berkelanjutan.
👇👇
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
KPK Ubah Status Tahanan Yaqut, ICW Soroti Kesan Istimewa & Bahaya untuk Kasus Korupsi Haji
KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah: MAKI Sebut Diskriminatif dan Pecah Rekor!
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?