POLHUKAM.ID - Wali Kota Ito, Prefektur Shizuoka, Jepang Maki Takubo terbukti memiliki ijazah palsu.
Dilansir dari kantor berita NHK, Takubo telah menghubungi pihak Universitas Toyo, dan mendapati bahwa ia terkonfirmasi tak lulus bahkan dikeluarkan.
"Mereka (Universitas Toyo) tidak dapat mengkonfirmasi ijazah kelulusan saya, dan saya ternyata telah dikeluarkan," kata Takubo, dikutip Jumat (11/7).
Takubo terpilih jadi Wali Kota Ito pada Mei tahun ini.
Dari pemberitaan media kota Ito, ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Toyo pada 1992.
Tapi, dewan kota menemukan beberapa indikasi bahwa Takubo berbohong terkait latar belakang pendidikannya.
"Pada tahun-tahun terakhir kuliah, saya jarang masuk kuliah, dan saya tak bisa membantah bahwa saya salah," ucap Takubo.
Soal bagaimana ia bisa terpilih, Takubo menyatakan tak membuka ijazah itu kepada komisi pemilihan umum.
"Saya tak membuka ijazah, atau sejarah kelulusan saya pada saat pemilu, jadi tidak ada masalah dengan Undang-Undang Komisi Pemilihan Umum," kata Takubo.
Diminta Mundur Dewan Kota
Isu ijazah palsu ini membuat dewan kota melakukan investigasi berdasar aturan '100-Article Committee'.
Lalu, Ketua Dewan Kota, Hiromichi Nakajima sempat ditunjukkan sebuah dokumen oleh Takubo, pada tanggal 4 Juli 2025.
Takubo mengatakan, itu adalah dokumen kelulusan atau ijazah.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak