Seorang warga negara Jerman asal Iran di Norderstedt, dekat Hamburg, sedang diselidiki atas kecurigaan telah melanggar Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri dalam tiga kasus komersial, kata laporan itu.
“Dia dikatakan telah terlibat dalam pengadaan peralatan laboratorium dan spektrometer untuk program nuklir dan rudal Iran,"ujar laporan itu lagi.
Proliferasi kegiatan kekuatan asing juga mencakup pengadaan pengetahuan dan produk untuk pengembangan dan produksi senjata pemusnah massal dan teknologi pengiriman, tambah laporan itu.
“Iran dituduh memasok teknologi roket dan drone ke pemberontak Houthi di Yaman, antara lain, yang pada gilirannya menggunakannya untuk melawan Uni Emirat Arab dan sekutunya,” katanya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Prabowo Bocorkan Isi Percakapan Rahasia dengan Trump Soal Eric Lewat Hot Mic!
Prabowo Batal Kunjungan ke Israel, Disebut Gara-gara Rencana Bocor ke Media
Israel Gugat Indonesia ke Pengadilan Internasional Soal Penolakan Visa Atlet Senam
Tentara Israel Mulai Ditarik dari Gaza, Begini Kondisi Terkini