Implementasikan Pengelolaan Sampah Mandiri, Anies: Industri Harus Sejalan dengan Ekologi

- Kamis, 23 Juni 2022 | 15:10 WIB
Implementasikan Pengelolaan Sampah Mandiri, Anies: Industri Harus Sejalan dengan Ekologi

Program tersebut dinilai sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 102 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Berdasarkan Pergub tersebut, Anies mengatakan bahwa persoalan sampah sudah menjadi tanggung jawab bersama. Dengan demikian, kata Anies, peran pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat penting untuk menjaga keharmonisan lingkungan.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Kurangi Emisi, Anies Baswedan Beberkan Sumber Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Anies juga mengatakan bahwa dalam kerja sama menangani sampah, diperlukan komitmen dan semangat yang kuat untuk mengimplementasikan program pengelolaan sampah tersebut.

"Sehingga harapan untuk mengurangi dan mengelola sampah di Jakarta dapat tercapai sesuai target. Oleh karena itu, dengan adanya peluncuran implementasi ini, maka kita dapat menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah," kata Anies, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Atur Inbreng Tanah Lebih Spesifik

Dalam hal penanganan sampah, kata Anies, dibutuhkan kolaborasi yang besar antarwilayah. Anies menilai hal tersebut bisa mempercepat implementasi pengelolaan sampah secara berkala dan berkelanjutan.

Dengan demikian, peran aktif seluruh elemen masyarakat juga memiliki dampak yang besar dalam menciptakan ekosistem perekonomian dengan mengedepankan keharmonisan alam.

"Kita mengharapkan berbagai kolaborasi dari setiap pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah dapat menyukseskan implementasi pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan sesuai amanat Perda 4/2019 dan Pergub 102/2021," paparnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler