Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memaparkan bahwa sejauh ini, keputusan tersebut masih berlaku dan belum ada rencana perubahan nama sebagaimana sebelumnya.
"Sampai hari ini, keputusan dari Pemprov tetap dengan nama yang sudah diubah. Sampai hari ini tidak berubah," kata Riza saat diwawancarai, Rabu (6/7/22).
Kendati demikian, Riza memahami bahwa terdapat beberapa warga yang keberatan dengan kebijakan tersebut. Riza menilai, beban yang dipikul masyarakat akibat kebijakan pihaknya adalah perubahan administrasi kependudukan dan kepemilikan.
"Ya, tentu kami memahami, mengerti beberapa warga yang menolak ada perubahan karena mungkin dirasa jadi repot harus mengganti ada biaya," kata Riza.
Riza memaparkan, penamaan baru di beberapa wilayah, dilakukan untuk menghormati para tokoh bersejarah di tataran Betawi. Hal tersebut juga bertujuan untuk memperkenalkan tokoh Betawi ke generasi berikutnya, kata Riza.
Riza juga mengungkapkan bahwa perubahan administrasi tidak diwajibkan dilakukan sesegera mungkin. Dia mengatakan, pengurusan berkas-berkas kependudukan bisa dilakukan berbarengan dengan pembaruan yang dilakukan dikemudian hari.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin