POLHUKAM.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Sebanyak 5 pelaku mulai pemeran hingga produser ditangkap.
“Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Ade menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu ditemukan tiga website yang mentransmisikan video atau film dewasa dengan durasi rata-rata 1-1,5 jam per film.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin