POLHUKAM.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan pindahkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, jika tidak bekerja secara maksimal.
Sponsored
"Jadi, bapak kalau gak bekerja dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang (UU) ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," kata Heru dalam seminar yang berjudul 'Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2023).
Para ASN pun tertawa mendengar hal tersebut. Heru pun menambahkan, jika ASN bersedia dipindahkan ke IKN nantinya hal tersebut akan berdampak pada kenaikan pangkat. "Dua tahun bapak balik bisa diberikan pangkat, tapi bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," kata Heru.
Kepala sekretariat negara (kasetpres) tersebut mengaku, akan juga bersedia dipindahkan pimpinan jika berusia masih muda. Pasalnya, dengan berdinas di IKN maka bisa mendapatkan pengalaman baru berdinas di tempat baru pula.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin