Kepala Bagian Pemerintahan, Setda Kota Jambi, Amin Qodri, menambahkan bahwa pembebasan lahan telah dilakukan, termasuk pembelian empat lahan baru dan pemanfaatan dua lahan yang merupakan aset lama milik Pemkot Jambi.
Baca Juga: Persiapan Aman Libur Nataru: Tips Mobil Pribadi yang Harus Diketahui
"Dua lahan itu aset milik Pemkot Jambi, satu menggunakan Fasum dari Perumnas Aurduri, dan satu lagi dilahan eks Pustu Simpang Rimbo. Empat lainnya kita bebaskan dan beli lahan dari masyarakat," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, menyatakan bahwa pembangunan gedung baru kantor lurah hasil pemekaran tersebut sudah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.
Dengan demikian, pembangunan ini diharapkan dapat memberikan fasilitas administratif yang memadai bagi keenam kelurahan baru di Kota Jambi. (ali)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin