polhukam.id - Seorang warga bernama Ari terpaksa harus melaporkan oknum tetangga rumahnya, Ni (samaran) yang berlokasi di Jalan Pembangunan 2, Kedung Halang, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Ari mengaku tak tahan dengan suara bising yang keluar dari rumah Ni karena terdengar selama 24 jam.
Laporan Ari kini telah diterima oleh Babinkamtibmas setempat.
Baca Juga: Blusukan ke Cengkareng, Airlangga Pastikan Warga Miskin Terima Bantuan Sosial
"Sebelumnya saya datang beberapa kali ke rumah Pak Z (orang tua Ni) dan menyampaikan keberatan saya pada suara musiknya yang sangat bising dan mengganggu orang tua saya yang sudah sepuh," ujar Ari, Minggu, 7 Januari 2024.
Di tegur berkali-kali tak membuat Ni kapok. Ni malah tambah bringas dan menyetel musik seperti biasanya. Suaranya tambah kencang dan dilakukan secara terus menerus. Ari pun tak tahan dengan kelakukan tetangganya itu. Dia berharap aparat berwajib segera bertindak.
"Hampir setahun saya dan keluarga mendapatkan gangguan musik dari tengah malam hingga pagi hari, dan keluarga kami bersabar dengan keadaan tersebut. Namun sewaktu ditegur, saya mendapatkan jawaban yang kurang menyenangkan, pemintaan tidak pernah diindahkan, berikut suara musik tetap saja berjalan," katanya.
Baca Juga: Lagi-Lagi Anies Muhaimin Datang Belakangan ke Lokasi Debat Capres
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin