Dihadapan Hakim, Saksi Sebut Akusisi PT SBS Gerakan Tenaga Kerja Lokal

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:31 WIB
Dihadapan Hakim, Saksi Sebut Akusisi PT SBS Gerakan Tenaga Kerja Lokal

“Untuk hasilnya jelas meningkatkan laba perushaan yang sangat signifikan dan menghindarkan PT BA dari ketergantungan dengan kontraktor jasa pertanbangan,’’ tegas pria berkacamata tersebut.

Selanjutnya kata Gunadi, para saksi juga menyebut dengan adanya akusisi PT SBS jelas bisa meningkatkan produksi PT BA dan tentunya dapat menghemat biaya produksi secara signifikan. Gunadi menyebut, dengan meningkatnya biaya produksi otomatis pemasukan ke negara melaui Deviden dan Devisa juga naik.

“Tuduhan adanya kerugian dari akusisi PT SBS ini jelas tidak benar, akusisi PT SBS ini jelas meningkatkan pemasukan ke negara melalui Deviden dan Devisa. Perusahaan juga bisa menyerap tenaga kerja lokal disekitar wilayah tambang serta menggerakkan ekonomi masyarakat setempat,’’ tutur Gunadi.

Baca Juga: Mahfud MD Blak-blakan Ngaku Kurang Percaya dengan KPK Saat Ini

Sementara itu, Analisis BIsnis PT Bukit Asam (PTBA) Oktavianus Tarigan menyebut saham PT SBS merupakan keputusan bulat dari direksi dengan dihadiri oleh komisaris PT BA. Kata Oktavianus, dalam akusisi tersebut juga dibentuk tim akusisi dan tim peeralihan yang dibentuk oleh direksi PT BA.

"Kami dari tim akusisi bersama tim peralihan melakukan kajian-kajian dengan dibantu oleh konsultan dan semuanya berjalan dengan baik. Termasuk dengan adendum juga sudah dilaksanakan dengan baik dengan berdasarkan kajian. PT SBS ini memiliki potensi untuk dikembangkan, makanya kamu memberikan nilai baik untuk dii akusisi sahamnya, " terang Oktavianus saat dipersidangan.

Untuk diketahui, kelima terdakwa tersebut yaitu, Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PT BA) Milawarma, Mantan Analisis Bisnis Madya PT BA serta wakil Ketua Tim Akusisi Penambangan PT BA Nurtimah Tobing, Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT BA Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akusisi Penambangan PT BA Saiful Islam dan Direktur Tri Ihwa Samara selalu pemilik PT SBS sebelum d akusisi PT BA.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar