Dua Penadah Sepeda Motor Ditangkap Polisi, Barang Bukti Berganti Plat Nopol Palsu

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:01 WIB
Dua Penadah Sepeda Motor Ditangkap Polisi, Barang Bukti Berganti Plat Nopol Palsu

"Jadi pelat asli yang di asalnya tertempel di sepeda motor milik korban ini sudah dilepas oleh para tersangka, diganti oleh pelat palsu," ucapnya.

Baca Juga: Sebulan Terakhir 18 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Puluhan Sepeda Motor Disita

Sementara untuk satu terduga pelaku lainnya yang disebut sebagai pemetik berinisial LK masih dalam pengejaran dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Satu lagi pelaku pemetik ini masih kita lakukan pencarian dan sudah kita terbitkan daftar pencarian orang, DPO-nya. Untuk pemetiknya atas nama inisial LK," tukasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang telah ditangkap akan dikenakan dengan Pasal 363 tentang pencurian. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama empat tahun. ***

Baca Juga: Beraksi Belasan Kali Selama Tiga Bulan, Kawanan Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler