Somasi Tak Digubris, Caleg DPRD Aceh Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha, Begini Kronologinya

- Senin, 22 Januari 2024 | 14:01 WIB
Somasi Tak Digubris, Caleg DPRD Aceh Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha, Begini Kronologinya

Setelah OKD menyerahkan modal sampai sekitar kurang lebih Rp 6 miliar yang di transfer ke rekening HS yang terdiri dari modal OKD dan uang muka pemberi kerja maka HS mulai tidak menyelesaikan pekerjaan.

"Kemudian HS dicari-cari oleh pemberi kerja dan OKD ternyata yang bersangkutan sulit dihubungi dan tidak muncul lagi dalam lokasi proyek pekerjaan. Sampai pada akhirnya pemberi kerja meminta pertanggung jawaban kepada direktur utama PT Pitra untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah ditandatangani tersebut sebab tidak kunjung ada kabar dari HS," jelas Oskar.

"Sampai akhir tahun 2023 tidak ada kejelasan. Tidak ada kepastian. Saya sudah sering menagih, sudah dijanji beberapa kali, tapi dipermainkan," tambahnya.

Baca Juga: Airlangga Instruksikan Pemilih Golkar juga Pilih Prabowo-Gibran

Sudah berulangkali HS menjanjikan bahwa pekerjaan masih berjalan dan akan dibayar terakhir dijanjikan pada bulan desember 2023. Karena HS tidak memenuhi janjinya maka OKD kemudian memberikan peringatan berupa somasi 1 dan somasi 2 di awal Januari dalam selang waktu 3 hari kerja. Kemudian karena tidak ada itikad baik untuk menemui OKD maka HS dilaporkan ke Kepolisian Resor Metro Jakpus.***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler