Cabuli Murid TK, Pelajar SMP di Ciracas Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Kamis, 25 Januari 2024 | 13:01 WIB
Cabuli Murid TK, Pelajar SMP di Ciracas Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi alat bukti berupa "Visum et Repertum" terhadap PA yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Kapolres menyebutkan pelaku sempat ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), namun karena masih di bawah umur, maka diserahkan ke Sentra Handayani Cipayung, Jakarta Timur.

Untuk korban, kata dia dikutip dari Antara, akan diberikan pendampingan karena sebelumnya PA sempat mendapatkan ancaman dari SH untuk tidak melaporkan kejadian pencabulan tersebut kepada orang tuanya.

 Baca Juga: Pihak Istana Sebut Banyak yang Salahartikan Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

"Korban diancam akan dipukul jika melapor ke orang tuanya. Selanjutnya untuk korban sudah diberikan pendampingan psikologis dari UPT Kementerian Sosial untuk memulihkan traumanya," katanya. Safari

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar