Dia memaparkan, dalam jangka menengah pemerintah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca dalam kerangka komitmen yang telah ditetapkan sebesar 29 persen dengan upaya sendiri 41 persen pada tahun 2030.
Sementara dalam jangka panjang, kata Febrio, pemerintah menetapkan strategi jangka panjang rendah karbon dan ketahanan iklim di tahun 2050 dengan target emisi nol bersih pada pada tahun 2060.
"Pemerintah memiliki target mitigasi perubahan iklim yang jelas dalam jangka pendek hingga panjang. Untuk mencapai berbagai komitmen tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya yang dibutuhkan, termasuk melalui bauran kebijakan. Upaya ini juga terus diakselerasi untuk dapat mencapai target penanggulangan perubahan iklim lebih cepat," kata Febrio dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).
Dia juga memaparkan, pemerintah tengah menggunakan skema belanja pemerintah maupun sumber pendanaan lainnya. Hal tersebut dilakukan, kata Febrio, untuk mendorong penguatan kapasitas pendanaan terkait iklim.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pungutan atas karbon termasuk di dalamnya. DPR juga menerbitkan UU No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Saat ini, fokus utama pemerintah adalah menjaga perekonomian nasional dari rambatan risiko global yang salah satunya adalah peningkatan harga komoditas energi dan pangan global seiring terjadinya perang di Ukraina yang menyebabkan peningkatan inflasi domestik," katanya.
Dengan demikian, kata Febrio, pemerintah memprioritaskan fungsi APBN untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga energi dan pangan dalam negeri, termasuk di dalamnya memberikan subsidi yang melindungi masyarakat miskin dan rentan dari dampak kenaikan harga.
Menurut Febrio, APBN sebagai peredam guncangan dinilai sebagai instrumen sentral dalam menjaga dan melindungi perekonomian dari dampak kenaikan harga pangan dan energi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid