Bila ia sampai terkonsumsi dalam jumlah yang melampaui ambang batas aman, efeknya bisa berupa gangguan kesehatan yang serius. Dia mencontohkan banyak orang yang masih mengkonsumsi minuman dari kemasan kemasan polikarbonat yang sudah tua, banyak tergores dan kerap terpapar sinar matahari langsung.
Baca Juga: LaLiga Sampai Turun Tangan Rayu Kylian Mbappe ke Spanyol
"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat. Tapi ini menunjukkan lemahnya edukasi bahaya BPA dari tingkat hulu ke hilir, dari pemerintah hingga ke masyarakat," katanya.
Hal senada juga diungkap penulis lainnya, Dr. Dien Kurtanty. Dia menyebut salah satu kunci meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko BPA pada kesehatan adalah dengan penguatan regulasi atau kebijakan yang tegas dan terukur atas peredaran kemasan pangan berbahan plastik yang mengandung BPA.
"Sayangnya, dari penelusuran kami, belum ada regulasi yang mewajibkan produsen untuk melabelkan informasi ada atau tidaknya BPA pada kemasan produknya. Kita pun tidak tahu produk apa saja yang mengandung BPA atau bebas dari BPA," katanya.
Dien menyoroti migrasi BPA dalam wadah makanan dan minuman berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 20 Tahun 2019. Aturan itu menekankan ambang batas migrasi BPA pada kemasan pangan maksimum 0,6 mg/kg.
Baca Juga: Nasib Masa Depan Shin Tae Yong Ditentukan Performa Timnas U23 di Piala Asia
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin