polhukam.id - Perumahan Bumi Puspitek Asri Sektor III Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten jadi sorotan.
Masalahnya muncul dugaan pemanfaatan lahan yang diciptakan dalam program GreenHouse dan PAUD, yang diduga dibangun di atas lahan milik Negara yang sebelumnya adalah lahan kosong.
Warga sekitar juga tidak memahami persoalan mengapa lahan yang sebelumnya kosong itu berubah. "Kami tidak tahu, dan bangunan sudah dibangun di situ (lahan kosong)," ujar seorang warga kepada wartawan, Jum'at 2 Februari 2024.
Baca Juga: Airlangga Sebut Prabowo-Gibran Sudah Kuasai 60 Suara di Sulawesi
Lahan yang sudah 'disulap' itu diketahui telah menjadi ladang bisnis penanaman melon dan adanya PAUD.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin