Waduh! Gunakan Lahan Negara, Green House RW 04 Perumahan Bumi Puspitek Asri Disorot

- Jumat, 02 Februari 2024 | 20:31 WIB
Waduh! Gunakan Lahan Negara, Green House RW 04 Perumahan Bumi Puspitek Asri Disorot

Sebelumnya masalah ini sudah diberitakan di media massa online adanya dugaan sementara berdirinya (pembangunan) Green House diprakarsai oleh Ketua RW 04 Perumahan Bumi Puspitek Asri Sektor III Desa Pagedangan.

Para jurnalis pun sudah melayangkan surat konfirmasi terkait aktivitas kegiatan soal dugaan pemanfaatan lahan milik Negara dengan Nomor: 2035/Red.Lpn6/Srt.Konfrms/XII/2023 Tertanggal Jakarta, 29 Desember 2023 itu ditujukan kepada beberapa pihak, diantaranya Ketua RW 04, Pj. Bupati Kabupaten Tangerang, Kepala Bappeda, Sekretaris Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan Kepala Desa setempat.

Baca Juga: PDIP Makin Ketar-Ketir, Diduga Mainkan Politik Praktis di Lingkungan Kampus

Kemudian surat tembusan ke Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu di JI. Kebon Sirih No.32-34 Jakarta Pusat, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Camat Pagedangan H. A, Zainudin, S.Sos. M.Si dan Kepala Desa Pagedangan Mad Saih, S.IP.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler