Danantara Suka Perusahaan Rugi?

- Selasa, 01 Juli 2025 | 21:05 WIB
Danantara Suka Perusahaan Rugi?

POLHUKAM.ID - Sejak awal kemunculannya sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), publik punya ekspektasi tinggi. 


Lembaga besutan Presiden Prabowo Subianto ini digadang-gadang jadi "mesin pertumbuhan" ekonomi, mendanai proyek-proyek strategis yang menguntungkan.


Namun, belakangan muncul persepsi yang bikin alis berkerut karena apakah Danantara justru "menyukai" perusahaan merugi?


Sudut pandang ini mencuat setelah keputusan Danantara untuk memberikan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) senilai Rp6,65 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA). 


Dana ini merupakan bagian dari total dukungan pendanaan fantastis sekitar US$1 miliar (sekitar Rp16,3 triliun).


Selain Garuda, Danantara bersama dengan Indonesia Investment Authority (INA) juga dilaporkan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) senilai US$800 juta dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), emiten Prajogo Pangestu itu.


Yang menarik jika melihat kinerja dua perusahaan itu tercatat keduanya masih mengalami kerugian. 


Berdasarkan laporan keuanga, GIAA masih rugi Rp1,2 triliun pada kuartal I 2025 ini, begitu juga dengan TPIA yang mencatatkan rugi US$23,6 juta dolar atau setara RpRp382 miliar di periode yang sama.


Tak hanya dua emiten itu, catatan menunjukkan nama-nama seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang rugi Rp4,6 triliun, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dengan kerugian Rp2,8 triliun, dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang merugi Rp1,7 triliun, masuk dalam daftar potensial penerima investasi.


Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara pernah mengatakan bahwa suntikan dana investasi kesejumlah perusahaan yang merugi bisa berpotensi besar menjadi jebakan "moral hazard" di kemudian hari.

Halaman:

Komentar

Terpopuler