'Kebohongan Yang Mencari Korban'
Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada hari Jum’at lalu mengumumkan proses penyelidikan tudingan ijazah palsu Joko Widodo atas enam laporan termasuk laporan Joko Widodo katanya telah menemukan unsur pidana. Karenanya dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Sudah diduga bahwa Polda Metro Jaya memang kepanjangan tangan dari kepentingan Joko Widodo. Proses pemeriksaan laporan 30 Juni 2025 bergerak cepat seperti “lompat kijang”.
Sementara penyelidikan dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri yang diadukan TPUA sejak 9 Desember 2024 dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana karenanya dihentikan.
Perlawanan hanya mampu bergeser pada dilaksanakan pengulangan gelar perkara yang disebut dengan gelar perkara khusus tanggal 9 Juli 2025.
Hasil gelar belum diketahui. Proses “Jalan kuya” menunjukkan tidak berlakunya asas persamaan di depan hukum.
Sesungguhnya Bareskrim Mabes Polri harus menyatakan adanya unsur pidana pada penyelidikan dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Paling mencolok dan sulit dibantah adalah “tidak identik” antara ijazah teman Jokowi Frono Jiwo (1115), Hary Mulyono (1116), dan Sri Murtiningsih (1117) dengan ijazah Joko Widodo (1120).
Jika ini menjadi bukti yang terverifikasi di laboratorium forensik, maka tamatlah Joko Widodo.
Apalagi jika ditambah kepalsuan foto ijazah yang ternyata bukan foto Joko Widodo. Betapa fatal dan parah dokumen tersebut.
Polda Metro Jaya tanpa menunggu kejelasan status ijazah Joko Widodo terus melakukan perburuan.
Pasal pencemaran, fitnah, ujaran kebencian, hoaks hingga manipulasi informasi digunakan sebagai alat buru.
Alat untuk melakukan kriminalisasi. Rakyat semua baca kerja Polda Metro Jaya yang tendensius dan bermimikri menjadi Jokower atau buzzer.
Ijazah asli Joko Widodo hanya mitos dan kebohongan sempurna. Tidak ada putusan hukum yang menetapkan aslinya ijazah Joko Widodo.
Hanya pernyataan kader PSI Dian Sandi saja. Sembunyi dalam ketakutan untuk uji forensik terbuka.
Betapa bodoh negeri ini. Tanpa tahu status asli atau palsu, korban terus diburu. Korban dari suatu kebohongan dan kepalsuan.
Sebentar lagi akan ditetapkan tersangka seolah sukses perburuan. Para terlapor menjadi terbidik.
Semua terbidik untuk menjadi korban dari kejahatan Joko Widodo. Tapi itu sama sekali tidak menakutkan.
Tentu akan dilawan. Yang ditakutkan adalah rakyat yang tidak dapat menerima permainan hukum murahan. Mereka yang dipastikan akan mengejar.
Pengejaran dan pembuktian ijazah palsu Joko Widodo akan terus berkelanjutan.
Korban hanya martir dari sebuah upaya. Ujungnya kebenaran dan kejujuran yang menang.
Semua rekayasa dan kebohongan pasti terbongkar. Oleh perjuangan yang bereinkarnasi dan waris mewarisi. Mati satu tumbuh seribu.
Percuma membungkam para terlapor. Itu hanya untuk sementara. Namun pembungkaman absolut justru berlaku untuk Joko Widodo dan balad-baladnya.
Rezim yang sudah selesai tak mungkin mulai. Di sana saatnya rakyat yang akan menghukum.
Pengadilan yang dapat dikendalikan bakal menghadapi kemarahan rakyat yang tidak terkendali.
Ini menjadi hukuman hakiki atas arogansi dan manipulasi dari rezim yang tidak tahu diri.
Kebohongan sedang mencari korban. Keberanian justru akan menjadikan kebohongan itu sebagai korban yang sesungguhnya.
Joko Widodo adalah penjahat pembohong yang mesti diburu, ditangkap, dan dihukum.
Menurut Pasal 11 KUHP hukumannya bisa digantung! ***
Artikel Terkait
SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib
Panas Relawan Jokowi Sebut Rizieq Shihab Jadi Otak di Balik Gerakan Makzulkan Gibran, Apa Buktinya?
Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Kalau Nggak Mengganggu Namanya Sound System
Jadi Buron Korupsi Pertamina, Seberapa Kuat Cengkeraman Riza Chalid Hingga Negara Rugi Triliunan?