Kekinian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta aparat keamanan memperketat pengawasan terhadap aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin (Dinilai terlarang).
Meski sejumlah pentolan telah ditetapkan tersangka, MUI menilai tak menutup kemungkinan kelompok ini tetap tumbuh dan berkembang.
"Kita harap pengawasan tetap diperketat dan anggota kelompok ini diberi pembinaan. Agar tidak melakukan kegiatan yang sama," kata Ketua MUI KBB, Muhammad Ridwan, mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Senin (13/6/2022).
Sebelumnya, tiga orang pentolan Khilafatul Muslimin ditetapkan tersangka dan dikenai pasal makar usai melakukan aksi konvoi di Kampung Cikarang Mulya RT 1 RW 05 Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu.
Ketiganya yakni AE selaku Amir Ummul Quro Khilafatul Muslimin Kota Bandung, S pemimpin Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, serta AS sebagai bendahara.
Berdasarkan kesaksian dari para tersangka, kelompok ini memiliki 250 orang anggota di Bandung Raya. Sedangkan sumber pendanaan berasal dari iuran anggota.
Ridwan menilai organisasi ini mempunyai doktrinasi terhadap anggotanya. Oleh karena itu perlu ada penanggulangan terhadap pengikutnya.
Menurutnya, jangan sampai ada langkah dan ajaran yang salah terus diterapkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!