Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Pelaku Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon Rumah
GOWA, SULAWESI SELATAN - Sebuah kasus dugaan rudapaksa yang menggemparkan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial SH (44) ditangkap polisi karena diduga melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap mertuanya sendiri.
Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Rabu (25/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Kecamatan Pallangga sendiri terletak sekitar 15,5 km atau 35 menit perjalanan dari Kota Makassar.
Proses Penangkapan yang Dramatis
Proses penangkapan pelaku SH oleh personel Resmob Satreskrim Polres Gowa berlangsung sangat dramatis. Petugas yang awalnya menyamar dengan pakaian sipil terpaksa mengepung rumah pelaku.
Saat akan diamankan, SH berusaha kabur dengan memanjat dan bersembunyi di atas plafon rumahnya. Upaya pelariannya akhirnya gagal setelah petugas membujuknya turun.
"Turun, turunko, kutembakko," teriak salah satu petugas seperti yang terekam dalam proses penangkapan. SH yang hanya mengenakan sarung pun akhirnya turun dengan perlahan, diberikan jaket, dan dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Artikel Terkait
SP3 Keluar! Rismon Sianipar Dinyatakan Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Ahli Forensik
Izin Lintas Udara AS Ditolak? Ini Penjelasan Lengkap Kemenlu Soal Status Terkini
Viral! Hima Tambang ITB Akhirnya Minta Maaf: Ini Kronologi Lengkap Video Lagu Erika yang Dituduh Melecehkan Perempuan
Clara Shinta Digugat Rp10,7 Miliar oleh Wanita VCS Suaminya: Kronologi Lengkap yang Mengejutkan