LPDP Bakal Name and Shame Alumni Pengemplang Dana Beasiswa, Nilainya Capai Rp2 Miliar!

- Kamis, 26 Februari 2026 | 06:50 WIB
LPDP Bakal Name and Shame Alumni Pengemplang Dana Beasiswa, Nilainya Capai Rp2 Miliar!

LPDP Akan Pajang Nama Alumni yang Mangkir dari Kewajiban Pengabdian

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berencana memberikan sanksi tegas, termasuk mempublikasikan nama-nama penerima beasiswa yang terbukti melanggar kewajiban pengabdian di dalam negeri. Langkah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana masyarakat.

Sanksi Moral untuk Tingkatkan Kepatuhan Alumni

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa sanksi moral berupa pencantuman nama di laman resmi lembaga sedang dikaji serius. Kebijakan ini dipertimbangkan setelah menemukan sejumlah alumni yang diduga tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.

"Ini sedang kami pikirkan," tegas Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (25/2/2026). Ia menekankan bahwa beasiswa LPDP berasal dari uang pajak rakyat, sehingga diperlukan komitmen tinggi dari penerimanya.

Data Pelanggaran dan Sanksi Finansial

Halaman:

Komentar