Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk mempercepat pembangunan IKN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, Prabowo memberikan agar seluruh sarana dan prasarana di IKN dapat siap untuk menjalankan pemerintahan dalam waktu 3 tahun.
"Sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan," imbuh dia.
Prasetyo menuturkan, sarana prasarana itu harus ada sebelum Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.
Nantinya, IKN bakal digunakan untuk fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," ucap Prasetyo.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Irak vs Indonesia: Kekalahan 0-1 Gagalkan Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026
Prajurit TNI Gugur Diserang OPM Saat Anjangsana, Ini Kronologinya
Solidaritas Palestina Menggema di Patung Kuda: Ratusan Bendera Berkibar, Kecaman terhadap Israel Bergaung
DPR Soroti IMB: Kementerian PU Akan Bangun Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN