Bupati Pati Sudewo menyebut uang Rp3 miliar yang disita KPK merupakan hasil pendapatannya saat menjadi Anggota DPR.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan, dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan pendapatan, ada pengeluaran," kata Sudewo kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu sore, 27 Agustus 2025.
Sebelum menjadi Bupati Pati, Sudewo menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra selama dua periode yakni 2009–2014 dan 2019–2024.
Saat disinggung soal adanya uang Rp3 miliar yang disita KPK, Sudewo membantah uang tersebut dikembalikan olehnya.
"Nggak ada pengembalian," pungkas Sudewo.
Nama Sudewo dan beberapa pihak lainnya disebut bersama-sama menerima suap dengan terdakwa di kasus proyek pembangunan jalur kereta api.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 14 September 2023.
Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.
Pada Senin, 11 Agustus 2025, KPK resmi menahan 1 orang tersangka baru setelah memproses hukum 14 orang tersangka dan 2 tersangka korporasi.
Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Risna Sutriyanto (RS) selaku ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang/jasa (PBJ) paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 96 400 sampai dengan KM.104 900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.
Sumber: rmol
Foto: Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu sore, 27 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Kabar Mengejutkan! Ternyata Ada Perempuan Ketiga Inisial A Dihamili DJ Panda, Siapa Dia?
Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?
Borok Ridwan Kamil Dikuliti Dinar Candy, Ada Simpanan Selain Lisa Mariana Berinisial S
Nenek di Klaten Didenda Rp115 Juta Gegara Putar Liga Inggris saat Halalbihalal, Pihak Vidio.com Buka Suara