Febri menegaskan, pihaknya bersama jajaran kepolisian tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal. "Nah, ketika ada kondisi hewan ternak yang akan masuk RPH namun tidak memiliki izin, tentunya kami putar balikkan," ujarnya.
Febri menyebutkan, setiap pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau qurban, harus dilengkapi izin dari DKPP. Sebelum pengusaha hewan qurban berjualan di wilayah Karangpilang, DKPP akan melakukan survei dan pengecekan.
"Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa oleh rekan-rekan tenaga kesehatan hewan dari DKPP," kata dia.
Baca Juga: Pasar Hewan Ditutup, Stok Hewan Ternak di Bantul Turun 30%
Kapolsek Karangpilang Kota Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu ditemukan satu unit truk asal Probolinggo yang mengangkut belasan ekor ternak sapi. Puluhan sapi tersebut telah dilengkapi dengan surat kesehatan dari Dinas Peternakan setempat.
"Jadi kami selaku dua pilar ingin memastikan, bahwa sapi yang akan disembelih di Surabaya ini kondisinya harus sehat, agar masyarakat tidak was-was. Apalagi sekarang ada wabah PMK,” ujarnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur