Lebih lanjut, untuk kelancaran dan percepatan dalam penarapan peta proses bisnis dan sistem kerja tersebut, Kemendes PDTT juga akan di pandu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang belum jelas.
"Saya berharap semoga jajaran Kementerian PAN dan RB tidak bosan-bosannya membimbing kita semua," kata Doktor Honoris Causa dari UNY itu.
Sementara itu, Deputi bidang kelembagaan dan tata laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nanik Murwati, berharap peta proses bisnis dan rencana penerapan sistem kerja Kemendes PDTT dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem proses dan prosedur kerja yang lebih efektif, efisien, dan terukur di lingkungan Kemendes PDTT.
"Kami siap membantu jika ada kesulitan-kesulitan. Kita diskusi bersama agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh jajaran. Kami berharap ini menjadi awal komitmen dan keseriusan yang sungguh-sungguh dari jajaran Kemendes PDTT," kata Nanik.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!