POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dilakukan secara berulang tidak ideal diterapkan.
Menurutnya, program semacam itu justru berpotensi mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
“Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Mereka akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” jelas Purbaya dikutip Sabtu (20/9/2025).
Meski menolak gagasan itu, Purbaya menambahkan bahwa pemerintah tetap akan mempelajari setiap usulan yang muncul terkait pengampunan pajak atau tax amnesty tersebut.
"Tapi, saya akan pelajari seperti apa proposalnya. Tapi, sebagai ekonom untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas lah," ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan pengelolaan pajak yang sehat sekaligus penegakan hukum yang konsisten.
“Jadi, yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi jangan memeras gitu,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan pajak seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. “Kalau udah punya duit, ya dibelanjain,” tegasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur