Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti berpesan agar Zona Integritas ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
"Tidak hanya tanda tangan, tetapi harus dijalankan sebaik-baiknya," ucapnya.
Diana menambahkan, diperlukan komitmen untuk menjaga pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah komitmen untuk menghindari korupsi. Sebab korupsi membuat pembangunan infrastruktur semakin tidak berkualitas dan manfaatnya tidak sebanding untuk masyarakat.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T.Iskandar dalam kesempatan ini berpesan untuk meningkatkan kecepatan layanan publik.
"Arah birokrasi kita harus mampu melayani publik dengan lebih efisien dan prima. Kecepatan melayani publik merupakan kunci reformasi birokrasi kita,” tutupnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!