GEGER! Jenazah Turis Australia di Bali Dipulangkan Tanpa Jantung, Keluarga Murka

- Rabu, 24 September 2025 | 19:40 WIB
GEGER! Jenazah Turis Australia di Bali Dipulangkan Tanpa Jantung, Keluarga Murka

Sedangkan pihak RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah yang melakukan autopsi dan Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya yang mengurusi jenazah korban tidak kunjung memberikan tanggapan.


"Di tengah ketidakjelasan perihal kematian dan alasan penahanan jantung korban, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah tanpa menanggapi surat kami, justru langsung mengatur pengembalian jantung tanpa adanya klarifikasi yang patut," kata Ratna.


"Bahkan meminta klien kami menanggung biaya tambahan sebesar AUD 700 untuk proses repatriasi organ tersebut," imbuhnya.


Ia mengatakan, jantung korban tersebut akhirnya dikembalikan ke Queensland pada 11 Agustus 2025, lebih dari dua bulan setelah kematian korban. 


Saat ini, jantung yang dikembalikan itu sedang dilakukan uji DNA untuk memastikan bahwa itu jantung korban.


"Sebab, klien kami tidak hanya kehilangan anak laki-lakinya, tetapi juga harus menghadapi perlakuan yang merampas hak mereka sebagai keluarga. Mereka berhak mengetahui kebenaran, berhak atas penjelasan yang jujur, dan berhak diperlakukan dengan penuh hormat," ujarnya.


Menurutnya, kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai praktik medis di Bali. 


Pihaknya, menegaskan bahwa apa yang menimpa Byron Haddow merupakan masalah serius yang menyangkut hukum, etika, dan kemanusiaan.


"Klien kami akan terus mencari keadilan sampai kebenaran terungkap. Sehubungan dengan itu, kami memohon kepada pihak kepolisian Polres Badung untuk menjalankan penyelidikan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi," ujarnya.


Selain itu, pihaknya juga meminta kepada RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk memberikan klarifikasi terbuka mengenai prosedur medis yang telah dilakukan, khususnya terkait pengangkatan dan penahanan organ jantung korban tanpa persetujuan keluarga.


"Transparansi dari kedua institusi ini sangat penting demi menjamin tegaknya hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun institusi medis di Indonesia," ujarnya.


Penjelasan RS soal Autopsi dan Jantung Byron


RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah menjelaskan proses autopsi dan pemulangan jantung korban. RS Ngoerah juga membantah isu beredar bahwa jantung korban dicuri.


Dalam keterangan tertulis, RSUP Ngoerah lewat Direktur Medik dan keperawatan, dr. I Made Darmajaya menyebut proses autopsi forensik (autopsi medikolegal) terhadap jasad Byron dilaksanakan pada 4 Juni 2025 atas permintaan resmi dari penyidik Polsek Kuta Utara.


"Secara teknis, autopsi dilakukan sesuai dengan SOP dan sudah menjadi prosedur tetap untuk mengambil organ utuh dan/atau sampel organ/jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan mikroskopis jaringan (patologi anatomi) serta analisis toksikologi bila ada indikasi," kata Made Damajaya. .


"Organ/sampel organ/sampel jaringan/cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi ataupun Visum et Repertum,"imbuhnya.


Adapun soal pengembalian jantung dilakukan setelah pengembalian tubuh, Made Darmajaya mengatakan hal tersebut dikarenakan butuh waktu selama proses pemeriksaan terhadap jantung korban.


Made Darmajaya mengakui proses pemeriksaan jantung korban memakan waktu tidak singkat, yakni sekitar satu bulan. Namun, hal itu demi mendapatkan hasil yang akurat. 


"Bahwa isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan autopsi Byron James Dumschat," kata dia.


Sebelumnya, pemerintah Australia meminta penjelasan dari pemerintah Indonesia terkait kasus pemulangan jenazah Byrontanpa organ jantung.


Pria 23 tahun tersebut ditemukan meninggal dunia di kolam renang villa tempatnya menginap saat berlibur di Bali. 


Jenazahnya dipulangkan ke Australia setelah empat pekan berada di Indonesia.


Otoritas Australia kemudian mendapati organ jantung hilang usai dilakukan autopsi kedua pada jenazah Haddow di Queensland.


Juru bicara Kementerian Australia pada Selasa (23/9) menyatakan tengah memberikan bantuan kekonsuleran kepada keluarga Haddow. 


Meski demikian Kemlu Australia enggan memberikan pernyataan lebih jauh karena pertimbangan privasi keluarga.


"Mereka (Kemlu Australia) menghubungi kami dan bertanya apakah kami mengetahui bahwa jantungnya (jenazah Haddow) ditahan di Bali," kata ibu Haddow, Chantal Haddow, kepada AFP.


"Saya pikir ada sesuatu yang tidak beres. Saya pikir ada sesuatu terjadi padanya sebelum ia berada di kolam renang," ia menambahkan.


Sumber: CNN

Halaman:

Komentar

Terpopuler