POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menganalisis hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif terhadap sejumlah agen perjalanan haji di Jawa Timur.
Hal itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
KPK diketahui melakukan pemeriksaan secara maraton selama sepekan terhadap biro-biro perjalanan di Jawa Timur yang dianggap bermasalah karena diduga terlibat perkara ini.
“Dari keterangan yang sudah diperoleh dalam pemeriksaan pada pekan ini nanti akan didalami dan dianalisis,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).
Seluruh proses pemeriksaan hingga analisis terhadap keterangan biro-biro perjalanan di Jawa Timur ini, lanjut Budi, juga akan menentukan langkah penyidik berikutnya dalam menangani perkara ini.
Salah satunya ialah potensi pemeriksaan terhadap biro-biro perjalanan haji di wilayah lain.
Sebab, Budi menjelaskan, biro-biro perjalanan yang dianggap bermasalah tersebar di seluruh Indonesia.
“Kalau kita melihat sebaran kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan ini kan tersebar di beberapa wilayah,” ujar Budi.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum