POLHUKAM.ID - Keluarga-keluarga korban ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tampaknya terpecah belah.
Mereka tidak satu suara dalam menanggapi kejadian memilukan yang menewaskan lebih dari enam puluh orang itu.
Baru-baru ini ada keluarga korban yang menuntut adanya proses hukum dalam kasus tersebut.
“Ini harus ada pertanggungjawaban dari pihak yayasan atau pengurus,” kata Mimied, keluarga salah satu korban, dikutip dari Kompas TV, Rabu, (8/10/2025).
“Memang katakanlah ini kelalaian, tapi tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebetulnya sudah jelas itu ada pembangunan atau renov apa, dan masih basah. Dengan kering pun, itu masih dalam proses tidak boleh dilakukan aktivitas," kata dia menjelaskan.
Kemudian, Mimied mengaku mendukung adanya pemeriksaan secara objektif.
“Keluarga hanya mendesak itu saja supaya ada pertanggungjawaban."
M. Fauzi, kerabat korban yang bernama Azam Alby, Maulidy Hasany, dan Ubaidillah, juga meminta adanya penyelidikan kasus.
Dia berharap polisi segera memulai proses penyelidikan insiden itu. Fauzi menduga kelalaian dari sejumlah pihak sehingga bangunan yang tidak layak dan tidak sesuai dengan standar keamanan.
"Saya tekankan kalau ini ada pelanggaran hukum di situ. Ada kelalaian manusia. Ya harus diproses, siapa pun itu tidak memandang itu secara sosial siapa. Hukum harus ditegakkan gitu," katanya, Selasa, (7/10/2025).
Bahkan, Fauzi mengatakan penyelidikan tidak harus baru dilakukan setelah rampungnya proses identifikasi jenazah korban.
"Iya, memang jelas gitu. Betul ya. Jangan tunggu identifikasi ya sambil proses itu sambil berjalan. Kan seperti itu. Kan tidak mengganggu identifikasi proses itu, proses penegakkan hukum itu," katanya.
Sebagian mengaku ikhlas
Di sisi lain, sebagian keluarga korban memilih ikhlas dalam menanggapi kasus itu dan menolak menyalahkan ponpes.
Keluarga santri bernama Moh Royhan Mustofa (17) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengaku ikhlas menerima kematian Royhan.
“Saya ikhlas dengan setulus hati, itu musibah dari Allah. Bagaimanapun, insyaallah anak saya Syahid,” ujar ayah almarhum Royhan, Syukur, setelah pemakaman anaknya, Senin, (6/10/2025).
Rasa ikhlas turut disampaikan oleh keluarga santri bernama Rafi Catur Okta Mulya (17) ditemukan tewas dalam posisi sujud.
Kakak Rafi, Novita Tri Endah (26), mengaku awalnya sulit menerima kejadian ini. Akan tetapi, dia kemudian bisa ikhlas.
"Awalnya syok enggak terima, kenapa harus adikku? Salah kah dia nyelametin anak juga? Masih sempat-sempatnya loh dia nyelametin orang dalam waktu keruntuhan begitu," kata Novita.
Dia berharap pihak ponpes bisa memperhatikan bangunan ponpes supaya kejadian seperti ini tidak terulang.
"Kalau aku sendiri sama keluarga ikhlas, cuma ingin tahu kejadiannya seperti apa detailnya begitu," katanya.
Sementara itu, keluarga santri bernama Muhammad Sholeh bin Abdurrahman (22 tahun) memilih menolak uang santunan dari pihak ponpes dan mengembalikannya.
Abdul Fattah, kakak kandung Sholeh, mengatakan pihak keluarga berterima kasih atas perhatian dan kepedulian pihak pesantren. Meski demikian, pihak keluarga memilih untuk tidak menerima santunan.
“Kami tidak mau menerima santunan itu bukan karena apa-apa, hanya ingin mendapatkan ridhonya kiai dan guru di pesantren. Semoga doa dan ridha beliau menjadi keberkahan bagi almarhum dan keluarga kami yang ditinggalkan,” kata Abdul Fattah.
Ustaz Achmad Faiq, ayah santri bernama Moch Agus Ubaidillah, juga memilih mengembalikan santunan.
Achmad mengatakan pihak keluarga sudah ikhlas menerima takdir Allah sehubungan musibah yang terjadi.
"Ini kami kembalikan untuk kepentingan pembangunan musala pesantren dan lainnya," kata Achmad, (3/10/2025), dikutip dari Tribun Jatim.
Sementara itu, Dewan Pengasuh Pesantren Al Khoziny, K.H.R. Muhammad Ubaidillah Mujib menyebut santunan untuk keluarga korban adalah bagian dari dukacinta dan permintaan maaf.
“Kami turut berbela sungkawa. Semoga almarhum Sholeh wafat dalam keadaan husnul khatimah, karena meninggal saat salat dan dalam posisi sebagai penuntut ilmu,” kata Mujib.
Pimpinan ponpes akan dipanggil polisi
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan pemeriksaan dalam kasus Al Khoziny dilakukan secara bertahap.
"Belum (periksa pimpinan ponpes). Kan kami panggil dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ," kata Nanang di RS Bhayangkara, Surabaya, Rabu.
Dia mengklaim penyidik akan bersikap objektivitas saat memeriksa pimpinan ponpes yang dikenal memiliki pengaruh politik.
"Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apa pun yang akan melekat itu, nanti kami lepaskan dulu," kata dia.
"Supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung, dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum, karena kita ingat ini kan negara hukum
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Dituding Tipu Dede Sunandar, Pria Ini Balik Klaim Rugi Rp 550 Juta
Mendagri Ungkap Modus Pemda Boros: Perjalanan Dinas Cukup 4 Kali Dibuat 20 Kali
Napoleon Bonaparte Sindir Polri: Tuhannya Ada Dua, Allah dan Kapolri
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi Geruduk Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu