Dia menambahkan, termasuk warga yang berada di kawasan tertinggal, terutama daerah yang secara administrasi tidak ada RT/RW, contoh seperti Suku Anak Dalam yang tidak ada payung desanya. "Jadi pola no one left behind memang harus terus diikhtiarkan. Hak sipil bagi penyandang diabilitas dan komunitas adat terpencil tidak boleh ada yang terlewat," tegasnya.
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyatakan, pendataan penyandang disabilitas ini untuk memastikan potensi dan ekosistem disabilitas agar dapat dimaksimalkan.
"Masih banyak disabilitas yang belum mendapatkan hak dasar, yakni dokumen kependudukan. Saya sangat berterima kasih Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berinisiatif mencanangkan gerakan bersama ini sehingga pendataan disabilitas di Indonesia menjadi best practice dan dipuji negara lain," tutur Angkie.
Angkie turut menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo yang mengharapkan semua kegiatan ini dapat berjalan di seluruh Indonesia dengan baik dan tuntas.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam