Dia menambahkan, termasuk warga yang berada di kawasan tertinggal, terutama daerah yang secara administrasi tidak ada RT/RW, contoh seperti Suku Anak Dalam yang tidak ada payung desanya. "Jadi pola no one left behind memang harus terus diikhtiarkan. Hak sipil bagi penyandang diabilitas dan komunitas adat terpencil tidak boleh ada yang terlewat," tegasnya.
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyatakan, pendataan penyandang disabilitas ini untuk memastikan potensi dan ekosistem disabilitas agar dapat dimaksimalkan.
"Masih banyak disabilitas yang belum mendapatkan hak dasar, yakni dokumen kependudukan. Saya sangat berterima kasih Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berinisiatif mencanangkan gerakan bersama ini sehingga pendataan disabilitas di Indonesia menjadi best practice dan dipuji negara lain," tutur Angkie.
Angkie turut menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo yang mengharapkan semua kegiatan ini dapat berjalan di seluruh Indonesia dengan baik dan tuntas.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras