Dia menambahkan, termasuk warga yang berada di kawasan tertinggal, terutama daerah yang secara administrasi tidak ada RT/RW, contoh seperti Suku Anak Dalam yang tidak ada payung desanya. "Jadi pola no one left behind memang harus terus diikhtiarkan. Hak sipil bagi penyandang diabilitas dan komunitas adat terpencil tidak boleh ada yang terlewat," tegasnya.
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyatakan, pendataan penyandang disabilitas ini untuk memastikan potensi dan ekosistem disabilitas agar dapat dimaksimalkan.
"Masih banyak disabilitas yang belum mendapatkan hak dasar, yakni dokumen kependudukan. Saya sangat berterima kasih Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berinisiatif mencanangkan gerakan bersama ini sehingga pendataan disabilitas di Indonesia menjadi best practice dan dipuji negara lain," tutur Angkie.
Angkie turut menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo yang mengharapkan semua kegiatan ini dapat berjalan di seluruh Indonesia dengan baik dan tuntas.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!