Namun, Purbaya menegaskan bahwa posisi utang ini masih dalam batas aman. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 39,86 persen, masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diamanatkan oleh Undang-Undang. "Dari standar internasional, kita cukup prudent (hati-hati)," ujarnya dalam Media Gathering di Bogor, seperti dikutip dari Tribunnews.
Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan utang secara optimal, dengan strategi ke depan berupa pengurangan penerbitan utang baru dan memaksimalkan efisiensi belanja negara.
Beban Kereta Cepat Whoosh dan Penolakan Pembiayaan APBN
Isu utang juga menyasar proyek strategis Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Proyek ini diketahui mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$ 1,2 miliar atau setara Rp 19,54 triliun.
Menanggapi hal ini, Purbaya dengan tegas menolak opsi pembayaran utang proyek KCIC yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa PT KCIC berada di bawah naungan Danantara, yang memiliki manajemen dan sumber pendapatan deviden sendiri yang mencapai Rp 80 triliun per tahun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menambahkan bahwa utang kereta cepat ini bersifat business to business, sehingga tidak termasuk dalam kategori utang pemerintah.
Dampak pada KAI dan Status "Bom Waktu"
Meski demikian, beban proyek ini ternyata memberatkan kinerja PT KAI (Persero). Mantan Dirut KAI, Didiek Hartantyo, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa proyek ini telah lama berpotensi menimbulkan masalah besar, berdasarkan studi kelayakan yang ada.
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Dirut KAI saat ini, Bobby Rasyidin, yang menyebut kereta cepat Whoosh sebagai "bom waktu" bagi perseroan. KAI dan konsorsium BUMN lainnya sedang berkoordinasi dengan BPI Danantara untuk mencari solusi terbaik menangani utang proyek yang disebut mencapai Rp 116 triliun ini.
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi