Bonatua Silalahi Gugat ANRI ke KIP Demi Bukaan Arsip Ijazah Jokowi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, secara resmi mengajukan permohonan sengketa informasi publik terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Sidang perdana untuk gugatan ini telah digelar di Kantor KIP pada Senin, 13 Oktober 2025.
Perkara yang teregister dengan nomor 049/IX/KIP-PSI/2025 ini diajukan menyusul permintaan Bonatua kepada ANRI untuk membuka arsip ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak dipenuhi.
Permintaan Verifikasi Data
Dalam gugatannya, Bonatua meminta KIP memaksa ANRI untuk mengeluarkan arsip ijazah Jokowi yang seharusnya dimiliki oleh lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen semacam ijazah presiden seharusnya sudah berstatus sebagai arsip statis dan wajib diserahkan ke ANRI.
"Kita juga meminta ke ANRI, karena ijazah seperti ini seharusnya sudah posisi statis ya, dan harus diserahkan ke ANRI. Tujuannya apa? Supaya memverifikasi bahwa data yang di ANRI dan di KPU RI itu sama," ujar Bonatua setelah menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir di KPUD DKI Jakarta, Senin (13/10/2025) pagi.
Artikel Terkait
Video Batang Timur 16 Detik Terungkap: Modus Love Scam yang Rusak Reputasi & Cara Hindarinya!
Aurelie Moeremans Bongkar Modus Grooming di Usia 15 Tahun: Sosok Artis Senior Ini Diduga Pelaku
Rp51 Triliun untuk Bencana Sumatera: Anggaran Realistis atau Ladang Korupsi Baru?
Gimah, Warga Lumajang yang Viral: Pak, Tolong Semeru Dipindah Saja! – Ini Kisah Lelahnya