Ia justru menantang ancaman Partai Buruh itu agar direalisasikan, jangan hanya menebar ancaman saja.
"Saya malah senang dan menantang para buruh yang menjadi pengikut organisasi buruh dan Partai buruh untuk merealisasikan hal itu, jangan hanya bacot gede nyalinya gak ada," kata Teddy kepada wartawan, Jumat (17 Juni 2022).
Teddy menilai ketika mogok nasional dilaksanakan, sudah tentu buruh itu dianggap mengundurkan diri. Karena hal itu sudah diatur di UU Ketenagakerjaan.
"Saya menyerukan, ini waktunya para pengusaha untuk bersih-bersih, siap-siap membuka lowongan kerja, mengganti buruh yang mau kerja saja. Karena ketika mereka melakukan mogok nasional, maka sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, otomatis para buruh itu mengundurkan diri," tambahnya.
Ia menilai jika ancaman itu hanya gertakan sambal saja, maka sudah bisa ditakar bahwa itu adalah omong kosong belaka.
Artikel Terkait
Cara Download Video YouTube ke MP4/MP3 dengan 1 Klik: Gratis, Cepat & Tanpa Aplikasi!
Rismon Sianipar Bongkar Bukti Video AI, Ini Kata Pakar Forensik Soal Laporan JK ke Polisi
3 Hafiz 30 Juz dari Purwokerto Diterima di 10+ Kampus Top Dunia, Ini Rahasianya!
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya