Ia justru menantang ancaman Partai Buruh itu agar direalisasikan, jangan hanya menebar ancaman saja.
"Saya malah senang dan menantang para buruh yang menjadi pengikut organisasi buruh dan Partai buruh untuk merealisasikan hal itu, jangan hanya bacot gede nyalinya gak ada," kata Teddy kepada wartawan, Jumat (17 Juni 2022).
Teddy menilai ketika mogok nasional dilaksanakan, sudah tentu buruh itu dianggap mengundurkan diri. Karena hal itu sudah diatur di UU Ketenagakerjaan.
"Saya menyerukan, ini waktunya para pengusaha untuk bersih-bersih, siap-siap membuka lowongan kerja, mengganti buruh yang mau kerja saja. Karena ketika mereka melakukan mogok nasional, maka sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, otomatis para buruh itu mengundurkan diri," tambahnya.
Ia menilai jika ancaman itu hanya gertakan sambal saja, maka sudah bisa ditakar bahwa itu adalah omong kosong belaka.
"Saya mengajak semua elemen masyarakat secara serentak menantang para pengikut organisasi buruh dan Partai Buruh, untuk melakukan mogok kerja. Jika mereka tidak melakukan mogok kerja, maka serukan bahwa anggota Organisasi buruh dan Partai Buruh adalah para pengecut yang takut kelaparan," jelasnya.
Ia pun meminta para buruh jangan mau diperalat untuk kepentingan elit buruh karena hanya memenuhi ambisi dan tujuan politik elit tersebut.
"Buruh yang lain jangan mau dipolitisasi oleh Partai Buruh dan organisasi buruh, karena cara-cara seperti ini malah menjerumuskan buruh. Jangan biarkan cara-cara seperti ini terus berlanjut di negara ini. Buruh itu menjadi berjuang untuk keluarga, jangan mau dimanfaatkan untuk menjadi pejuang organisasi dan Partai,buruh. Karena ketika buruh dan keluarganya kesusahan, Organisasi dan Partai buruh tidak akan pernah menjamin dan membantu kehidupan para buruh," tutupnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
10 Akun Instagram dengan Followers Terbanyak di Indonesia 2025
Air Mata Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus MBG
Siluet Hitam Inisial J Dilantik jadi Ketua Dewan Pembina PSI
Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026