Roy Suryo, pakar telematika, mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Kamis, 16 Oktober 2025. Tujuannya adalah untuk mendesak pencabutan Surat Keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kunjungannya, Roy Suryo tampak mengenakan kaus putih bertuliskan "Samsul" yang dibalut dengan jas hitam. Ia didampingi oleh pakar forensik digital Rismon Sianipar, advokat Kurnia Tri Royani, serta sejumlah emak-emak. Rencananya, Roy akan bertemu dengan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.
Roy membawa serta salinan SK yang menyatakan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia. SK tersebut diterbitkan pada 6 Agustus 2019.
Roy Suryo mengungkapkan keberatannya terhadap keabsahan dokumen tersebut. Menurutnya, surat keterangan itu tidak sah karena seharusnya berwujud surat keputusan yang dilengkapi dengan pertimbangan hukum. Ia juga mempertanyakan dasar hukum dari surat keterangan tersebut.
Lebih lanjut, Roy menyoroti persyaratan penyetaraan yang mencakup 10 poin, salah satunya adalah rapor hingga kelas 12 SMA. Namun, ia mengaku hanya mendapatkan dua lembar salinan rapor Gibran untuk kelas 10 dan 11 SMA, tanpa rapor kelas 12.
Artikel Terkait
Mahfud MD Endus Pelanggaran Hukum di Proyek IKN: Pemerintah Didesak Bongkar Semua Penyimpangan!
Wanita Surabaya Tipu Bos Rp 6,3 M lewat Chat WhatsApp, Ngaku Bisa Hubungi Dewa
Santri Geruduk Kantor Trans7 Tuai Kecaman dari Pengurus PWI-LS
Pimpinan Trans7 Disarankan DPR Ikuti Program Nyantri 40 Hari, Apa Tujuannya?