Roy Suryo, pakar telematika, mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Kamis, 16 Oktober 2025. Tujuannya adalah untuk mendesak pencabutan Surat Keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kunjungannya, Roy Suryo tampak mengenakan kaus putih bertuliskan "Samsul" yang dibalut dengan jas hitam. Ia didampingi oleh pakar forensik digital Rismon Sianipar, advokat Kurnia Tri Royani, serta sejumlah emak-emak. Rencananya, Roy akan bertemu dengan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.
Roy membawa serta salinan SK yang menyatakan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia. SK tersebut diterbitkan pada 6 Agustus 2019.
Roy Suryo mengungkapkan keberatannya terhadap keabsahan dokumen tersebut. Menurutnya, surat keterangan itu tidak sah karena seharusnya berwujud surat keputusan yang dilengkapi dengan pertimbangan hukum. Ia juga mempertanyakan dasar hukum dari surat keterangan tersebut.
Lebih lanjut, Roy menyoroti persyaratan penyetaraan yang mencakup 10 poin, salah satunya adalah rapor hingga kelas 12 SMA. Namun, ia mengaku hanya mendapatkan dua lembar salinan rapor Gibran untuk kelas 10 dan 11 SMA, tanpa rapor kelas 12.
Artikel Terkait
Said Didu, Roy Suryo, Refly Harun: Manuver Politik atau Akhir dari Sebuah Kelompok?
Febrio & Luky Dicopot? Ini Fakta Rotasi Besar Menkeu Purbaya di Kemenkeu
Menu MBG Nabire Viral: Rendang Hanya Saat Gibran Datang? Ini Faktanya!
3 Kebijakan Kontroversial yang Bikin Dompet Kelas Menengah Menjerit: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN!