Imbas cuitannya di akun Twitternya yang mengupload foto editan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menggunakan Koteka, Politisi PDIP, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polisi.
“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” cuit Ruhut di akun twitter pribadi dikutip Rabu (11/5/22).
Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh. pic.twitter.com/CFzYVkBgiw
Ruhut pun panen hujatan karena dianggap sudah “kelewat” batas karena sudah membawa identitas daerah tertentu.
Terkait dilaporkannya Ruhut imbas “menyenggol” Anies Baswedan ke pihak berwajib, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat suara.
Refly menyebut bahwa pihak kepolisian akan “bingung”. Hal ini karena menurut Refly akan selalu ada tuntutan Equality Before The Law (Persamaan di Hadapan Hukum).
“Saya paham penegak hukum pasti akan bingung karena akan selalu ada tuntutan Equality Before The Law,” ujar Refly lewat kanal YouTube miliknya, dikutip Senin (16/5/22).
Baca Juga: Habib Bahar Sebut Prabowo Pengkhianat, Dugaan Refly Harun Tajam: Pendukungnya Berdarah-darah!
Bukannya tanpa alasan, Refly menghadirkan contoh lain dalam bahasannya yakni kasus Edy Mulyadi soal “Tempat Jin Buang Anak” yang mana kini Edy sudah dilakukan penahanan. Refly juga bertanya-tanya apakah nanti pada akhirnya Ruhut akan bernasip serupa dengan apa yang dialami Edy.
Refly menyinggung bahwa saat ini hanya Ferdinand Hutahaean yang merupakan pendukung keras pemerintahan Joko Widodo yang diproses hukum sampai ke pengadilan akibat kesalahannya, sedangkan beberapa nama pendukung pemerintah lainnya, kasusnya dianggap “mandek”, berbeda dengan pihak yang menjadi oposisi seperti Habib Bahar yang cepat penangannnya.
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak PKS Audit Proyek Whoosh: Kerugian Negara atau Cuma Polemik?
Purbaya Beri Sinyal Keras: Hanya Prabowo yang Saya Layani, Posisi Lain Bukan Urusan Saya!
Xpose Trans7 Dilaporkan UU ITE, Dituding Hina Santri dan Kiai: Ini Buntutnya