Febrianto Ketakutan Usai Bunuh Anti Puspita Sari, Dihantui Wanita Hamil Minta 4 Hal
POLHUKAM.ID - Tersangka pembunuhan Anti Puspita Sari (22), Febrianto (22), mengaku mengalami hal mistis sebelum ditangkap polisi. Ia mengaku didatangi oleh arwah korban yang membuatnya merasa sangat ketakutan dan bersalah atas perbuatan keji yang dilakukannya di Hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025) sore.
Motif Pembunuhan Anti Puspita Sari
Febrianto, pria asal Trenggalek yang tinggal di Banyuasin, melakukan pembunuhan ini karena merasa tidak puas dengan pelayanan korban. Setelah bertemu dan berkencan di kamar hotel, Anti Puspita Sari menolak melayani pelaku untuk kedua kalinya dan memintanya untuk meninggalkan kamar sebelum waktu kencan habis.
Rasa kesal yang mendalam mendorong Febrianto untuk membekap mulut korban hingga kehabisan napas. Ia juga mengikat tangan korban. Setelah yakin korban tewas, Febrianto mengambil handphone dan sepeda motor milik Anti untuk menghilangkan jejak kejahatannya, lalu pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti
Dalam pengakuannya, Febrianto menyebutkan bahwa kunci dan HP korban dibuangnya ke sungai. Sementara itu, motor korban disimpannya di Muara Padang. "Saya enggak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai," ujarnya, seperti dilansir Tribun Sumsel.
Motor milik korban akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas di sebuah gudang milik warga. Posisi motor dalam keadaan terkunci stang dan plat nomornya sudah dilepas.
Kisah Horor dan Permintaan Arwah Korban
Pasca pembunuhan, Febrianto mengaku terus diliputi rasa bersalah dan ketakutan. Ia mengaku didatangi oleh penampakan seorang wanita yang diduga arwah Anti Puspita Sari. Wanita itu digambarkannya memakai baju putih, berambut panjang, dan menggendong bayi.
Artikel Terkait
Kisah Pilu di Tegal: Dua Bocah Tewas Usai Bikin Konten Lompat dari Jembatan Sungai Gung
Jokowi Cuma Tersenyum, Ditanya Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Ini Fakta yang Bikin Heb
Istri dan Keluarga Brigadir Esco Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam, Ini Fakta Terbaru Isu Justice Collaborator KPK