Kasus Pembunuhan Sadis di Cilincing: ABH Perkosa dan Cekik Siswi SD Pakai Kabel Charger
Jakarta Utara diguncang kasus keji yang menimpa seorang siswi SD berinisial VI (11). Remaja berinisial MR (16) tega memperkosa dan membunuh korban di Kampung Sepatan, Rorotan, Cilincing, pada Senin (13/10). Investigasi polisi mengungkap bahwa aksi brutal ini ternyata direncanakan pelaku.
Motif Utang dan Rencana Terstruktur
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, membongkar fakta baru. Tindakan MR bukanlah spontan, melainkan ada niatan membunuh. Motifnya diduga kuat karena masalah utang. MR diketahui berutang pada ibu korban dan kerap ditagih, yang memicu rasa kesal dan keinginan balas dendam.
"Yang jelas adalah apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban," tegas Onkoseno.
Skenario Penjebakan yang Mengiris Hati
MR menjebak korban dengan iming-iming akan dibelikan baju. Saat itu, VI tidak sendirian; ia bersama teman-temannya. Pelaku dengan licik berusaha mencegah teman-teman korban masuk ke dalam rumahnya, memastikan VI sendirian bersamanya.
"Ini pelaku berupaya menahan saksi masuk rumah," beber Onkoseno.
Artikel Terkait
Keluarga Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Brigadir Esco, Diduga Berusaha Menghilangkan Jejak
Cara Mulyono dan Kawan-Kawan Menilep Uang Proyek Kereta Cepat
Ayah Briptu Rizka Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Ini Peran Mengerikan yang Diduga!
Purbaya Beri Peringatan Keras: Pegawai Bea Cukai Nakal Terancam Pecat!