Anang menegaskan komitmen Kejagung untuk terus melakukan penelusuran aset guna memulihkan kerugian negara secara maksimal. "Perlu diingat bahwa penelusuran aset tidak hanya berhenti pada saat penyidikan. Nanti pun dalam tahap penuntutan ataupun setelah perkara ini berjalan pun tetap bisa dilakukan," tegasnya.
Lima Tersangka Ditetapkan, Termasuk Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Dalam pengusutan kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Nadiem Makarim, mantan Menteri Kemendikbudristek.
Berikut daftar lengkap kelima tersangka tersebut:
- JT (Jurist Tan): Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024.
- BAM (Ibrahim Arief): Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
- SW (Sri Wahyuningsih): Direktur SD serta Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020–2021.
- MUL (Mulyatsyah): Direktur SMP serta Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021.
- Nadiem Makarim: Mantan Menteri Kemendikbudristek.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral