Anang menegaskan komitmen Kejagung untuk terus melakukan penelusuran aset guna memulihkan kerugian negara secara maksimal. "Perlu diingat bahwa penelusuran aset tidak hanya berhenti pada saat penyidikan. Nanti pun dalam tahap penuntutan ataupun setelah perkara ini berjalan pun tetap bisa dilakukan," tegasnya.
Lima Tersangka Ditetapkan, Termasuk Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Dalam pengusutan kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Nadiem Makarim, mantan Menteri Kemendikbudristek.
Berikut daftar lengkap kelima tersangka tersebut:
- JT (Jurist Tan): Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024.
- BAM (Ibrahim Arief): Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
- SW (Sri Wahyuningsih): Direktur SD serta Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020–2021.
- MUL (Mulyatsyah): Direktur SMP serta Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021.
- Nadiem Makarim: Mantan Menteri Kemendikbudristek.
Artikel Terkait
Longsor Bandung Barat: 60 Kantong Jenazah Ditemukan, 20 Masih Hilang – Ini Update Terbaru Pencarian!
Gatot Nurmantyo Bongkar 3 Langkah Listyo Sigit yang Dituding Alarm Darurat Demokrasi
Misteri Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Diantar ART, Kosong, dan Fakta Mengejutkan yang Terungkap
Denada Akui Anak Kandung, Tapi Pengacara Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Gaya Hidup Mewah Ressa!