MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 21:50 WIB
MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan

Boyamin Saiman Kritik Sistem Pensiun DPR: "Sangat Tidak Adil bagi Rakyat"

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan bahwa anggota DPR tidak dipotong gajinya untuk dana pensiun. Menurutnya, hal ini menjadi dasar mengapa hak pensiun mereka dinilai bermasalah.

"Pensiun itu adalah potong gaji dan DPR tidak potong gaji. Itu saja sudah salah punya pensiun itu," tegas Boyamin dalam pernyataannya pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa seharusnya dana pensiun dikelola oleh lembaga resmi, seperti Taspen, jika sumber dananya berasal dari pemotongan gaji bulanan. Sistem yang berlaku untuk DPR dinilai tidak mengikuti prinsip ini.

Pensiun Seumur Hidup untuk Masa Kerja Singkat Dinilai Tidak Adil

Boyamin menekankan bahwa besaran uang pensiun anggota DPR harus disesuaikan dengan masa pengabdiannya. Ia menilai pemberian uang pensiun seumur hidup kepada anggota yang hanya menjabat selama 5 tahun sebagai suatu ketidakadilan.

"Kalau pensiun, ya sesuai masa kerja, masa kerja lima tahun ya lima tahun, sepuluh tahun ya sepuluh tahun," ujarnya.

Halaman:

Komentar